Polsek Buay Madang Bubarkan Masyarakat Yang Mainkan Musik Remix

OKUTIMUR.CO, Buay Madang – Setelah mendapatkan instruksi Kapolda Sumsel melalui Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono, S.H bersama personel Polsek Buay Madang yang mendapatkan informasi bahwa di salah satu tempat penyelenggara hajatan memainkan hiburan musik aliran remix, Kamis (09/02/23).

Mendapati informasi tersebut Kapolsek bersama jajaran yang didampingi kepala desa setempat langsung membubarkan kegiatan tersebut.

Berdasarkan surat rekomendasi yang diajukan di Polsek Buay Madang dari tuan hajat adalah hiburan Qosidah modern, akan tetapi pada pelaksanaannya hiburan pada acara resepsi hajatan Khitanan tersebut adalah Orgen tunggal sekaligus DJ Natural Entertainment yang berasal dari luar daerah yaitu dari Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.

Kapolsek AKP Yudhi Cahyono langsung naik ke atas panggung dan memerintahkan untuk musik dihentikan dan menghimbau pengunjung untuk membubarkan diri dikarenakan melanggar larangan memainkan musik remix serta telah melewati batas ketentuan waktu yang diberikan.

Kapolsek Buay Madang saat berada di lokasi bersama kades setempat melakukan pemberhentian hiburan sesuai dengan prosedur dan persuasif secara humanis dan tegas sampai benar-benar kegiatan tersebut bubar aman Kondusif.

Tindak lanjut kegiatan tersebut pemilik hajatan dan penanggung jawab kegiatan di panggil ke Polsek Buay Madang untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kejadian serupa. (HMS)

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA