Site icon

POLRES OKU TIMUR TANGKAP PELAKU PENODONGAN HANDPHONE

“Jangan teriak kagek aku tusuk, mano hp kau?Ujar Tersangka saat menodong

MARTAPURA, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur berhasil tangkap pelaku penodongan handphone. Beberapa bulan lalu dikejutkan aksi nekad orang yang melakukan penodongan handphone. Aksi itu terjadi di hari Sabtu tanggal 17 April 2021 pukul 12:40 Wib di dalam Taman Hutan Kota Desa Kota Baru Selatan Kec. Martapura Kab. OKU Timur

Kini FS alias DO (31) warga kecamatan Martapura, tersangka penodong handphone berhasil diringkus polisi. “Saat itu tersangka ditangkap ketika sedang nongkrong di pinggir jalan raya, Minggu (18/07/2021) pukul 20:00 Wib

Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto tersangka ditangkap di kawasan pinggir jalan raya desa Tanjung Kemala.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan, saat penondongan itu terjadi pada saat korban sedang duduk di atas motor bersama temannya, Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam sambil berkata “Jangan teriak kagek aku tusuk, mano hp kau?, Selanjutnya pelaku langsung merampas HP korban merk OPPO dan langsung kabur ke arah perkantoran Pemkab. OKU Timur, Akibatnya Korban mengalami kerugian Rp 3.400.000 (Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

Kini FS alias DO (31) harus meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan Satreskrim Polres OKU Timur.

Diberitakan sebelumnya, dua siswi pelajar yang sedang nongkrong main handphone di dalam Taman Hutan Kota Desa Kota Baru Selatan menjadi korban penodongan.

Dua remaja itu tiba-tiba dihampiri seorang pria tidak dikenal. Tak ayal, setelah berhasil menggasak handphone milik seorang pelajar itu, tersangka langsung kabur.

Saat ini pelaku berada ke Polres OKU Timur guna Penyidikan lebih lanjut, Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun,”Pungkas Edi.(R10/RLS).

Exit mobile version