POLRES OKU TIMUR KEMBALI PECAT ANGGOTANYA

. Home Page

MARTAPURA, OKUTIMUR.CO – Satu personel anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dipecat dengan tidak hormat.

Anggota tersebut adalah Aipda Wahyudi yang pernah menjabat Kasium Polsek Cempaka Polres OKU Timur.

Di di pecat karena melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Adapun Pasal Yang Dilanggar : Pasal 12 Ayat (1) Huruf (a) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Pasal 7 ayat (1)huruf (b) Pasal 11 huruf (c) dan Pasal 21 ayat (3) huruf (a) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 (Tentang Narkoba).



PDHT tersebut berdasarkan KEP KAPOLDA SUMSEL Nomor : Kep/ 786/X/2021 Tanggal : 15 Oktober 2021. Pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Kamis (11/11) di lapangan di Lapangan Apel Mako Polres OKU Timur.



Dalizon dalam pidatonya mengungkapkan bahwa rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH seperti ini.



Seharusnya upacara yang sangat tidak kita inginkan karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi kepada keluarga besarnya,”Sambung Kapolres.



Lebih lanjut Kapolres menjelaskan hal ini dilakukan sudah melalui proses yang sangat panjang dan penuh pertimbangan serta senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,”Ungkapnya.

“Keputusan PTDH ini tentunya tidak diambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses persidangan dan sesuai prosedur,”



Demi kepentingan dan kebaikan organisasi, dengan keputusan ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi Personel Polri yang melakukan Pelanggaran baik disiplin maupun Kode etik Kepolisian,” Jelas Kapolres

Baca juga : Belum setahun bertugas Kapolres OKUT pecat 4 anggotanya

Kepada anggota yang di PTDH semoga yang bersangkutan menerima keputusan ini dengan lapang dada. Saya juga berharap agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri sekaligus menjadi mitra Polri dlm mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,”Pesannya.



Dalam upacara tersebut dihadiri Wakapolres OKU Timur
Kompol Mayestika Hidayat, S.I.K, M.H, Dan Pejabat utama Polres OKU Timur. [HMS/R10].



OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA