Site icon

Polisi OKUT Ciduk Dukun Emas Palsu, Tipu Korbannya Rp. 100 Jt

MARTAPURA, OKUTIMUR.CO Jajaran Polres OKUT berhasil mengamankan Dukun Emas Palsu dengan Modus penipuan yang dilakukan tersangka SU (45), warga Desa Tegal Sari, Kecamatan Mesuji Makmur Kab. OKI, dengan bermodalkan perhiasan emas palsu atau imitasi.

Tersangka SU berhasil memperdayai korbannya RS (47) warga kecamatan Buay Pemuka Peliung , sehingga korban kehilangan uang Rp. 100 Jt miliknya

“Kami Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan kepada korban,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K,M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K, M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Minggu (18/07/21).

Awalnya korban Pada Hari Minggu Tanggal 11 Juli 2021 Pukul 12.00 Wib hendak menjualkan emas miliknya dari Tersangka ditoko Emas, Setelah tiba di Toko Emas dan diperiksa oleh karyawan Toko tersebut, ternyata emas tersebut emas sepuhan bukan emas asli.

Korban kaget dan merasa ditipu oleh Tersangka dan mengalami kerugian sebanyak Rp.100 Jt ( Seratus Juta Rupiah ) korban melaporkan kejadian tersebut ke polres OKU Timur, Jelas Edi

“Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SU (18/07/2021) saat berada dikediamannya desa Tegal Sari kec. Mesuji Makmur Kab. OKI,” Tambah Edi.

Saat Penangkapan Polisi menyita Barang Bukti :

pelaku sekarang dibawa ke Polres OKU Timur guna Penyidikan Lebih Lanjut, Untuk sementara belum ada laporan dari korban lain, Ada kemungkinan korban lainnya,”Tandas Edi. (HMS/R10)

Exit mobile version