MODUS AJAK DUEL, 2 PEMUDA RAMPAS MOTOR DAN HARTA KORBANNYA
BUAY PEMUKA PELIUNG, OKUTIMUR.CO – Seorang tersangka perampasan dengan kekerasan di Jembatan Kota Baru Kec. Martapura Kab. OKU Timur berhasil dibekuk jajaran tim Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K, M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Menerangkan telah melakukan Pengamanan Terhadap 1 (satu) orang pelaku HA (18) dan PU (20) masih DPO warga Kec. Buay Pemuka Peliung Kab. OKU Timur.
Pada hari Selasa Tanggal (31/08/2021) melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan berhasil ditangkap saat pelaku sedang duduk-duduk santai disalah satu warung di pasar Martapura,”Jelasnya
Kronologi perampasan itu terjadi pada hari Kamis tanggal (14/01/2021) lalu “Pada saat korban HE (22) mengendarai sepeda motor merk Honda Beat berboncengan dengan temannya pergi kearah Martapura.
Kemudian tiba-tiba pelaku dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor, kemudian korban pun berhenti di sebuah salah satu Toko sembako di Kota Baru.

Kemudian salah satu pelaku menghampiri korban dan mengajak korban untuk berkelahi atau berduel (Belago). Korban pun menerima tantangan dari pelaku. kemudian korban di ajak pelaku berduel kesuatu tempat yaitu jembatan Kota baru.
Setelah sampai di jembatan, Pelaku langsung mengeluarkan Senjata tajam dan diarahkan keperut korban agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya korban.
Korban pun akhirnya baru menyadari bahwa Pelaku akan mengambil motornya secara paksa, Karena tak berdaya dan diancam menggunakan senjata tajam korbanpun menyerahkannya.
Tidak hanya motor yang diincar, pelaku juga langsung mengambil serta 1 (Satu) HP merk Realme C2 dan uang tunai Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah).
Setelah berhasil menguras harta korban kemudian kedua pelaku langsung kabur melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian Rp.14.000.000 (empat belas juta rupiah).
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban Pada Hari Pada hari Selasa Tanggal (31/08/2021) saat Tim Polres OKU Timur mendapatkan informasi tentang keberadaan Tersangka yang telah dilakukan penyelidikan.
Tim Polrespun bergerak cepat menuju tempat Tersangka dan berhasil membekuk Tersangka di Pasar Martapura. Sedangkan 1 (satu) orang pelaku masih dalam pengejaran yang telah dikantongi identitasnya. Selanjutnya pelaku digelandang ke Polres OKU Timur untuk diproses penyidikan lebih lanjut. (HMS/r10)