Site icon

LAGI, BANDAR SABU DI TANGKAP TIM POLRES OKU TIMUR

Belitang Madang Raya, OKUTIMURCO – Jajaran Polres OKU Timur mengamankan seorang bandar narkoba jenis Sabu di Sebuah rumah bernama FA (31) warga Desa Tugu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya Kab OKU Timur, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (06/08/2021) pukul 17:00 WIB.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, Didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani, SIK, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap 1 (satu) Orang Pelaku FA (31) pekerjaan Buruh, karena telah melakukan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Saat ditangkap, FA (31) mengakui Narkoba tersebut adalah miliknya, pelaku ditangkap Berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah tersangka tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

“Saat digeledah, petugas segera melakukan pemeriksaan dan benar didapati 8 (delapan) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 1,52 gram yang dibungkus dengan kertas tissue dalam sebuah kotak Warna putih Merk Pixy dan 1 (satu) buah pirek kaca yang disimpan dalam Tas selempang Warna Merah.

“Untuk saat ini, Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dari mana asal barang tersebut dia dapatkan, Atas perbuatannya melanggar Pasal 114 dengan hukuman 12 (dua belas) tahun penjara”Pungkasnya, (HMS/r10).*

Exit mobile version