Komisi Yudisial Angkat Bicara Putusan Kontroversi PN Jakarta Pusat
OKUTIMUR CO, Jakarta – Komisi Yudisial angkat bicara terkait hasil putusan kontoversi pengadilan negeri Jakarta Pusat yang ramai diperbincangkan, Melalui juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting tanggapi terhadap putusan pengadilan Jakarta Pusat yang memuat tentang persengketaan antara KPU dan Partai Prima, Jum’at 3 Maret 2023.
Miko menyampaikan Komisi yudisial berpandangan bahwa putusan pengadilan Jakarta Pusat ini adalah putusan yang kontroversial, “Kami mencermati subtansi putusan dan reaksi yang muncul terhadap putusan tersebut, pada dasarnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,” Ucap Juru Bicara Komisi Yudisial yang baru diresmikan pada Maret 2021 lalu.
Selanjutnya dia mengatakan, Putusan pengadilan tidak bekerja diruang hampa karena ada aspirasi dari masyarakat yang hidup secara sosiologis, ada nuansa Yuridis dimana kepatuhan terhadap UU 1945 sangatlah penting, Serta adanya pertimbangan-pertimbangan yang lain seperti nilai-nilai demokrasi.
“Kesemuanya itu semestinya menjadi bagian yang digali Hakim ketika memeriksa dan memutuskan suatu perkara,” Tambahnya.