Kebahagiaan CPNS Usai Dilantik Menjadi ASN Di OKU Timur
OKUTIMUR.CO, Martapura – Sebanyak 170 (seratus tujuh puluh) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari CPNS ditetapkan menjadi pegawai negeri sipil formasi tahun 2021 bersamaan 2 (dua) IPDN dan 2 (dua) CPNS formasi tahun 2022 dari sekolah tinggi transportasi darat dinas perhubungan, Tampak kebahagiaan terlihat dari seluruh peserta usai dilantik Bupati H. Ir. Lanosin, S.T.
Pengambilan sumpah pegawai negeri sipil formasi tahun 2021 dan peresmian calon pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah tinggi transportasi darat formasi di lingkungan pemerintah kabupaten OKU timur dikukuhkan langsung Bupati Ir. H. Lanosin didampingi sekertaris Daerah Jumadi, Sos dan kepala badan BKPSDM H. Sutikman, S.pd, MM serta pejabat OPD lainnya berlangsung di Balai rakyat , Kamis pagi (09/3/2023).
Salah satu ASN yang dilantik dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Benediktus Ferdi Artanto mengungkapkan rasa syukurnya pada tuhan bahwa momentum ini merupakan hal yang ditunggu selama ini, “Semoga dalam kesempatan ini dirinya dapat memberikan manfaat demi mengabdi kepada masyarakat,” Ucapnya.

Sementara ASN dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Hana Lestari Napitupulu menyampaikan terimakasihnya pada orang tua dan Bupati Lanosin atas pelaksanaan pelantikan hari ini, ”Semoga pengabdian ini dapat memberikan yang terbaik dan berkontribusi terhadap masyarakat dan pemerintah kabupaten,” Jelas Hana.
Selanjutnya, CPNS dari Dinas perhubungan Riky Firdaus menyampaikan terimakasih pada Bupati karena telah melakukan pelatikan bersama PNS dan CPNS tahun ini, Dia berharap dia kedepannya dapat memberikan yang terbaik dan berkontribusi pada masyarakat dan kabupaten untuk memberikan kemajuan bagi daerah.

Bupati H. Lanosin dalam pelantikan itu mengucapkan selamat dan sukses bagi mereka yang baru dilantik agar melakukan perubahan perbaikan terhadap kemajuan masyarakat, dia berpesan usai dilantik agar ASN yang berasal dari kabupaten lain untuk dapat segera menempatkan dirinya menjadi warga Kabupaten OKU Timur. (*)