OKUTIMUR.CO, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit umumkan Irjen TM Oknum terduga kasus narkoba saat diadakan Konferensi Pers berkaitan tentang masalah yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Jumat sore 14 Oktober 2022.
Dalam pidatonya Kapolri mengatakan, Beberapa hari lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan gelap peredaran narkoba.
“Berawal dari laporan masyarakat, saat itu berhasil diamankan 3 (Tiga) orang tersangka, lalu dilakukan pengembangan dan didapatkan fakta ada keterlibatan oknum berpangkat Bripka dan Kompol yang menjabat sebagai Kapolsek,” Katanya.
Selanjutnya Kapolri menyebutkan, Atas dasar tersebut dirinya mengintruksikan agar pengungkapan terus dikembangkan, “Kemudian berkembang lagi penangkapan seorang bandar dan kemudian mengarah kepada personil oknum polri berpangkat AKBP yaitu mantan Kapolres Bukit tinggi” Terangnya.
Kemudian lebih rinci Kapolri menambahkan, Adanya keterlibatan oknum petugas dalam kasus ini dan segera meminta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan menyatakan Irjen TM sebagai terduga pelanggar dan menegaskan Kapolda Jawa Timur ini ditahan ditempat khusus (PATSUS) terkait dugaan keterlibatan peredaran gelap narkoba,” Jelasnya.
Sebelumnya mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen TM yang baru lima hari dilantik menjabat Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta akibat tragedi di stadion Kanjuruhan Jawa timur yang kini dimutasi sebagai staf ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud Kapolri).
Pengangkatan Irjen TM tersebut yang baru menjabat Kapolda Jatim setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbitkan telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 pada Senin (10/10).
Momen pengungkapan ini bersamaan dengan ratusan perwira Polisi yang berkumpul menggunakan Bus ke Istana negara memenuhi panggilan Presiden Jokowi, Jumat siang 14 Oktober 2022. (Ril/Hms)