Pemprov Meminta Penerapan Ganjil Genap Menerpkan Sistem Displin, Tegas, dan Humanis.
PALEMBANG, OKUTIMUR.CO – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru melalui Plh. Sekda Sumatera Selatan H. Akhmad Najib melepas tim gabungan pelaksanaan pembatasan lalu lintas di Kota Palembang dengan sistem ganjil genap. Bertempat di lapangan kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin, (5/07)
Sebanyak 82 orang petugas yang tergabung dalam Dishub Prov Sumsel, Dirlantas Polda Prov Sumsel, Satpol PP Prov Sumsel, Dishub Kota Palembang, Satpol Kota Palembang.
Diketahui juga, penerapan ganjil genap tersebut akan dimulai di beberapa ruas jalan di Kota Palembang seperti Jalan Kapten A. Rivai, Jalan POM IX, Jalan Angkatan 45 dan Jalan Merdeka dengan sasaran kendaraan roda empat atau lebih. Penerapan itu akan dilakukan mulai dari pukul 16.00 Wib sampai pukul 22.00, dimana kegiatan ini berlaku mulai 5 Juli 2021.
Dalam hal ini Plh Sekda Sumsel, Akhmad Najib menghimbau agar penerapan ganjil genap tersebut di terapkan secara disipil, tegas, dan humanis.
“Secara resmi kita melepas tim gabungan pelaksanaan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap, dengan ini kita juga mengajak masyarakat untuk tertib karena ini juga untuk mencegah timbulanya kerumunan, dan memperkecil lonjakan covid-19,” ucapnya
Akhmad Najib berharap dengan penerapan ganjil genap ini dapat mengurangi lonjakan covid-19 di Sumsel, mengurangi timbulnya kerumunan.(HMS)