Site icon

Tiga Pelaku Pencuri Sapi Yang Diringkus Polisi OKU Timur

OKUTIMUR.CO, Madang suku I – Polres OKU Timur berhasil meringkus 3 (Tiga) orang pelaku pencurian hewan ternak Sapi yang kali ini menimpa warga di kawasan Desa Tulus ayu RT. 01 Rw 01 Kec. Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur.

Dari tangan tersangka Polisi menyita :

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K, M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, SH, S.I.K .M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap 3 (Tiga) orang Tersangka dan 1 masih DPO, Sabtu Tanggal (13/11/2021).

“Sebelumnya korban warga MU (39) warga Desa Tulus Ayu Rt.001 Rw.001 Kec. Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Madang suku I Tanggal 09 November 2021,” imbuhnya.

Ke 3 (Tiga) tersangka yang berhasil diringkus tersebut adalah :

Dalam menjalankan aksinya ke 4 (empat) tersangka ini mendatangi 2 (Dua) ekor Sapi ternak milik korban yang terletak dibelakang rumah korban, Selasa tanggal 09 November 2021 pukul 03.00 Wib dini hari.

Ke 4 (empat) tersangka masuk ke dalam kandang lalu membuka tali tambang Sapi dan mengeluarkannya, Seterusnya tersangka memasukkan 2 (Dua) ekor Sapi tersebut ke dalam mobil yang telah dimodifikasi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir Rp. 35 (Tiga puluh lima) juta rupiah.

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka dikenakan pasal.363 dengan ancaman hukuman 7 (Tujuh) tahun penjara. [HMS/R10]

Exit mobile version