Idul adha 1444 H Pemerintah tambah Dua Hari Cuti Bersama 

OKUTIMURCO, Jakarta – Pemerintah melalui kementerian agama untuk lebaran Idul adha 1444 Hijriyah tahun 2004 mengumumkan Cuti bersama.

Libur tersebut dimulai pada tanggal 28 Juni sampai dengan 30 Juni 2023 yang diumumkan dalam konferensi pers.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menyampaikan dalam konferensi persnya, Cuti bersama berdasarkan keputusan yang telah disetujui Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas.

“Usulan cuti bersama dari K/L teknis yaitu Menpanrb, Menaker, serta Menteri Agama yang dibahas pada 15 Juni 2023 lalu tentang hari libur Idul Adha tahun 2023,”Ungkapnya Kamis (22/6/2023).

Selanjutnya menindaklanjuti persetujuan Presiden Jokowi dan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MENPANRB Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

“Cuti bersama dan libur nasional Idul Adha 1444 H atau 2023 M ditetapkan mulai tanggal 28 sampai 30 Juni 2023,” Tegasnya.

Dijelaskannya, Sidang Isbat Penetapan 1 Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 telah dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang menetapkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada tanggal 20 Juni dan Idul adha jatuh pada 29 Juni 2023.

Penetapan tersebut didasarkan pada kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat.

“Sidang Isbat telah kita laksanakan, dan Idul adha jatuh pada tanggal 29 Juni. Namun ada juga saudara kita umat Islam yang akan merayakan pada 28 Juni,” Tambah Kamaruddin Amin Dirjen Bimas Islam Kemenag

Dia mengharapkan libur ini jadi momentum untuk melaksanakan Idul adha dengan khusyuk secara bersama-sama, saling menghormati dan menghargai, karena semuanya bisa kita laksanakan di hari libur. (Fn/Mr)

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA