Site icon

Gandeng Kejari, Bupati Lanosin Perkuat Benteng Hukum Pemkab OKU Timur Melalui MoU Bidang DATUN

Foto: IST - Bupati lanosin dan Dennie Sagita Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur MoU di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur, Rabu, 15 April 2026

OKUTIMUR.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) provinsi Sumatera Selatan resmi memperpanjang langkah strategis dalam mengawal roda pemerintahan yang bersih dan taat hukum.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Prosesi penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T, M. M bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, S.H, M.H, bertempat di Ruang Aula Kejari OKU Timur pada Rabu, 15 April 2026.

Kolaborasi Strategis Dua Tahunan

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan agenda rutin yang diperbarui setiap dua tahun.

Menurutnya, kesinambungan kolaborasi ini menjadi bukti nyata efektivitas peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi pemerintah daerah.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum,” tegas Dennie Sagita.

Selanjutnya Kajari menambahkan, Kejari hadir bukan sekadar formalitas, melainkan berperan aktif memberikan pertimbangan, bantuan.hingga konsultasi hukum guna memitigasi segala risiko hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program-program daerah.

Wujudkan Tata Kelola Transparan

Sementara Bupati OKU Timur Lanosin memberikan apresiasi tinggi terhadap peran Kejari. Bagi pria yang akrab disapa Enos ini, sinergi dengan Korps Adhyaksa sangat krusial demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyatukan pandangan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum,” ungkap Lanosin.

Lanosin juga berharap, dengan adanya pendampingan hukum yang intensif, penyelesaian persoalan hukum di lingkungan Pemkab OKU Timur dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat dan terukur.

Bukan Sekadar Hukum Yaitu Fokus pada Pelayanan Publik
Menariknya, kolaborasi ini tidak hanya menyentuh aspek birokrasi berat. Lanosin secara khusus memuji inisiatif Kejari OKU Timur dalam menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat melalui program sosial.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap program percepatan akta kelahiran dan KIA yang diinisiasi Kejari. Ini adalah bentuk pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKU Timur,” pungkasnya.

Selanjutnya, Dengan pembaruan MoU ini, kedua lembaga berkomitmen untuk terus berjalan beriringan dalam menjaga supremasi hukum sekaligus memacu kualitas pelayanan publik di Bumi Sebiduk Sehaluan.(*)

Exit mobile version