Disdukcapil OKUT Buka Layanan Chat Whatsapp

“Sesuai dengan program kerja Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T dalam mempermudah pelayanan kepengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran”

MARTAPURA, OKUTIMUR.CO – Guna mempermudah pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur membuka Pelayanan melalui aplikasi media sosial Whatsapp atau melalui Short Message Service (SMS) ke nomor untuk mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tengah dampak penyebaran Covid-19 pada Selasa (10/08/2021).

“Ada 2 (dua) layanan baru Capil OKU Timur yaitu dengan layanan chaterbox melalui aplikasi WhatsApp, Jadi masyarakat bisa mengetahui informasi tentang data kependudukan dan data agregat kependudukan OKU Timur,”Jelas Tias Bagian Pengelola Administrasi Kependudukan.

Masyarakat yang butuh syarat-syarat untuk mengurus KTP, Kartu Keluarga, Surat pindah, informasi persyaratan bisa cari tahu di chaterbox tersebut. Jadi tinggal simpan no layanan :

082372701358

Kemudian ketik kata kuncinya :

INFODUKCAPIL

nanti muncul daftar layanan :

Contoh mengurus KTP ada di P01

Lalu ketik P01 nanti ada jawaban otomatis dari WhatsApp.

Kartu Keluarga dan sebagainya sesuai dengan kode masing-masing tidak sampai beberapa menit tergantung kondisi operator jaringan internet di lokasi masing-masing dan di jam kerja,”Jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Timur H. Mursal, S.H, M.M menambahkan ” Sesuai dengan program kerja Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T dalam mempermudah pelayanan kepengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran dll dapat menggunakan layanan aplikasi WhatsApp bagi masyarakat yang jarak tempuhnya jauh bisa mendapatkan info dan mengurus Adminduk ,” Katanya.

Mursal menjelaskan, Ia pun telah menyebarluaskan informasi layanan chaterbox ini guna mempermudah layanan bagi masyarakat OKU Timur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”Tandasnya (R10)

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA