Cegah Pelajar Lakukan Pelanggaran Hukum, Kejari OKU Timur Gelar Penyuluhan Di SMA N 1 Martapura
OKUTIMUR.CO, Martapura – Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten OKU Timur memberikan penyuluhan di SMA Negeri 1 Martapura untuk mengantisipasi pelanggaran hukum oleh para siswa di sekolah tersebut. Kasi Intelijen OKU Timur Anca mengatakan, penyuluhan itu diberikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan itu dimulai dengan memberikan pengarahan kepada peserta yang diikuti 100 peserta dari Guru, OSIS, siswa siswi kelas XII IPA yang berkumpul di ruangan kelas sekolah.
Dalam pengarahan itu, Kasi Intel didampingi staf intelijen menyampaikan materi dengan tema pengenalan dampak bahaya penggunaan narkotika berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab.

Achmad Arjansyah Akbar, S.H, M.H Kasi Intelijen kejaksaan negeri kabupaten OKU Timur mengatakan, Tujuan kegiatan ini adalah pengenalan hukum dan menjauhi hukuman sejak dini, sehingga anak-anak penerus bangsa mengerti apa itu Kejaksaan, tugas dan fungsinya.

“Kegiatan ini juga memotivasi kepada pada adik-adik pelajar dari SMA N 1 Martapura agar menjadi refrensi mereka ketika memasuki perguruan tinggi setelah nanti menyelesaikan sekolah,” Katanya.

Menurutnya, Bahwa banyak dari peserta didik yang masih belum mengerti hukum, “Kegiatan edukasi ini agar anak didik tidak terjerumus pelanggaran hukum yang mungkin terjadi,” Katanya dalam keterangan di SMA N 1 Martapura Selasa pagi, 28 februari 2023.

Program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan program yang dicanangkan di seluruh wilayah kabupaten OKU Timur dan wilayah hukum lainnya.
Tujuan JMS adalah pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini untuk mencegah para remaja melakukan pelanggaran hukum. “Sehingga tidak terjerumus pada pelanggaran hukum, seperti penggunaan narkoba, perundungan, tawuran, tindakan kekerasan serta masalah hukum lainnya,” Imbuhnya.

Sementara Kepala Sekolah Drs.Tri Handoyo, M.M melalui Wakil Kurikulum Nuryono, S.pd, Menyampaikan, Kegiatan penyuluhan ini saat penting dan bermanfaat bagi kami para Guru dan peserta didik.
“Selama ini bagi anak-anak yang awan hukum dan tidak termasuk dalam mata pelajaran sekolah dapat menambah wawasan mereka sehingga dapat mengerti tentang hukum dan menjauhi pelanggaran.
Menurutnya, Untuk kedepan semoga kegiatan penyuluhan kerjasama ini terus dijadwalkan dan lebih baik lagi. (**)