“Penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA yang dapat diunduh di Google Play store,”
Jakarta, OKUTIMUR.CO – Kabar gembira bagi para Guru Madrasah, Kementerian Agama sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru Madrasah yang bukan PNS. Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing Guru yang menerima Jumat (1/10/2021).
“Guru Madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening,” Jelas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain.
“Tunjangan insentif Guru Madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para Guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di Bank yang sudah ditunjuk,” Tambah M. Zain.
Menurut Zain, Rekening bank penyalur, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
“Baik surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh dan dicetak di SIMPATIKA. Jadi para guru Madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA yang dapat diunduh di Google Play store,” Ungkap M. Zain.
Melalui aplikasi SIMPATIKA, para guru madrasah bukan PNS penerima insentif, akan mendapat informasi sebagai berikut :
- 1. NPK_ sudah terdata di SIMPATIKA
- 2. NIK_ada pada kolom NIK CORE
- 3. Nama di Rekening_ada pada kolom NAMA
- 4. Nomor Rekening_ada pada kolom ACCOUNT_NO
- 5. Nama Bank_BSI
- 6. Cabang Bank_ada pada kolom CABANG
“Lalu cetak Dokumen selanjutnya dibawa ke Bank penyalur untuk diproses. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru,”Pungkas Zain. [Ril]