Bupati OKU Timur H Lanosin ST Audiensi Pimpinan Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bupati Enos menyampaikan dalam audiensi ini bahwa Kabupaten OKU Timur memiliki 127 pondok pesantren, itu artinya Kabupaten OKU Timur layak dijadikan tempat untuk membesarkan anak hal ini dibuktikan dengan penghargaan yang diraih, untuk itu Bupati Enos berharap BSI ikut membantu mengembangkan ponpes dengan program dan produk yang dimiliki tentu sesuai dengan syariat Islam.
Sementara itu, Kepala Cabang BSI Martapura Firmansyah, S.Si mengungkapkan bahwa selain bersilaturahmi, ia juga memaparkan program dan produk unggulan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten OKU Timur diantaranya pembiayaan di sektor UMKM, pertanian dan perikanan, “Pada dasarnya kami memiliki produk yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten OKU Timur untuk mengembangkan usaha mereka” Ujar Firman.
Ia juga melanjutkan, di era digitalisasi ini BSI telah bersosialisasi ke beberapa pondok pesantren mengenai produk layanan diantaranya Kartu Belanja Santri, “Alhamdulillah pondok pesantren di Kabupaten OKU Timur sudah mulai mengenal produk layanan yang bisa dimanfaatkan ini” Tutupnya. [Ril]