Site icon

Bupati ENOS dan ATR BPN OKU Timur Salurkan 220 Bidang Sertifikat

SEMENDAWAI BARAT, OKUTIMUR.CO – Bupati Ogan Komering Ulu Timur H. Lanosin, S.T bersama Kepala ATR Badan Pertanahan Nasional OKU Timur Salurkan 220 Bidang sertifikat tanah kepada masyarakat eks transmigrasi Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur. Rabu, 22 September 2021.

Mahyuddin S.Si T, M.Si mengatakan bahwa telah mendengar keluhan masyarakat Desa Tanjung Kukuh yang belum mendapatkan sertifikat tanah, dan alhamdulilah hari ini keinginan masyarakat eks Transmigrasi Tanjung kukuh bisa terwujud.

Mahyudin mengatakan, penyerahan sertifikat tanah redistribusi hari ini adalah perdana sesuai dengan janji presiden.

Mahyudin menegaskan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat desa tanjung kukuh sebanyak 220 bidang tanah untuk 110 KK Desa Tanjung Kukuh terdiri tanah pertanian dan non pertanian

Mahyudin berharap, mudah mudahan masyarat yang menerima sertifikat tanah dapat di manfaatkan dan tidak untuk diperjualbelikan.



 

Mahyudin melaporkan bahwa, ATR BPN OKU Timur masih banyak pekerjaan rumah yaitu masih 27.000 lebih sertifikat yg harus di selesaikan dan siap di bagikan.

Sementara Bupati OKU Timur H Lqnosin ST mengatakan, dirinya mewakili Pemerintah Kabupaten OKU Timur kepada BPN OKU Timur yang telah memberikan sertifikat kepada masyarakat OKU Timur

Untuk itu, saya ingin nanti setiap ada sertifikat yang akan diberikan berfungsi memberikan hak kepada masyarakat juga menghindarkan fitnah.

Agar masyarakat memiliki haknya dan tidak boleh untuk diperjual belikan, ini sesuai dengan pesan Presiden Republik Indonesia. Tanah tanah tersebut harus untuk pertanian.

Tinggal bagaimana mengelolah tanah tersebut produktif dan perlu ada pendamping lapangan untuk mengelolah tanah tersebut. [Ril/R10]



 

Exit mobile version