Bupati Lanosin Lantik 1.512 PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024
OKUTIMUR – Bupati Lanosin kembali melantik sebanyak 1.512 PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024 pada Kamis, 12 Juli 2025.
Acara yang digelar di Balai Rakyat, Setda OKU Timur tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H Lanosin ST MT MM dan Wakil Bupati HM Adi Nugraha Purna Yudha SH didampingi Kepala BKPSDM H Sutikman SPd MM.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksabakan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.
Bupati dalam arahannya menyampaikan, Selamat dan sukses bagi ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024 yang baru dilantik.
“Saya berharap semua ASN di OKU Timur dapat menanamkan jiwa dan niat pengabdian yang baik, menjalankan tugas dan tanggung jawab serta berkontribusi dalam membangun OKU Timur Maju Lebih Mulia,” Ucapnya yang dihadiri Kepala BKN Regional 7 Palembang Prima Sefriza, Kepala PT. Taspen Kantor Cabang Palembang diwakili Abdul Hamid, Para Kepala OPD, Camat, Kabag dan Pejabat lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Bupati sapaan Enks ini juga menjelaskan, Setiap formasi yang dibuka, Semua formasi diambil supaya dapat memenuhi kuota kebutuhan ASN demi pelayanan yang terbaik dan maksimal untuk seluruh masyarakat.
“Saya juga ambil kebijakan agar PPPK dikontrak maksimal yaitu per 5 tahun agar kepercayaan yang saya berikan dapat dipertanggung jawabkan tugas dari saya dan pemerintah OKU Timur,” Jelas Enos.
Sedangkan Kepala BKPSDM OKU Timur H. Sutikman, S.Pd MM mengatakan, Seluruh rangkaian proses perekrutan hingga pengangkatan didukung penuh oleh Bupati OKU Timur dan berjalan lancar berkat kerja sama yang baik dengan BKN Regional 7 Palembang.
“Adapun jumlah ASN yang dilantik pada Formasi 2024 ini sebanyak 1.512 orang dengan rincian CPNS berjumlah 236 dan sebanyak PPPK 1.276,” Terangnya.
Menurutnya, Perekrutan CASN Formasi Tahun 2024 ini melalui proses yang sangat panjang.
“Hari ini kita sama-sama bersyukur berkat dukungan penuh Bapak Bupati dan kerja keras dari Panselda bersama BKN Regional 7 Palembang semua usul NIP rampung sesuai harapan kita dan bisa melangsungkan acara pelantikan atau pengangkatan hari ini, ” Terangnya.
Sementara Kepala BKN Regional 7 Palembang Prima Sefriza mengungkapkan, Momen penting ini tidak hanya bagi ASN yang baru dilantik, namun juga bagi Pemerintah Kabupaten yang akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKU Timur.
“Jika telah menjadi ASN tidak ada lagi perbedaan antara CPNS dan PPPK, saya berharap seluruhnya berkontriusi positif bagi pelayanan masyarakat di OKU Timur”, ujarnya.
Prima juga menegaskan bagi CPNS dan PNS tidak boleh mengajukan pindah selama masa kerja di bawah 10 tahun dengan alasan apapun.
“Jika tetap mengajukan maka, surat pengajuan pindah dianggap sebagai surat pengunduran diri. Begitu juga dengan PPPK yang memang telah diangkat dari honorer di daerah tertentu maka wajib mengabdi di daerahnya sendiri,” Tegasnya.
Prima Sefriza juga menekankan, Yang namanya pelayan masyarakat maka kita tidak lebih tinggi dari pada masyarakat.
“Artinya kita tidak boleh sombong, harus sungguh-sungguh dan bersemangat menjadi abdi negara yang baik untuk mendukung pembangunan di Kabupaten OKU Timur serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” Pungkasnya.(*)