Berikut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023

Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan calon jemaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 silam tidak perlu lagi melunasi ongkos haji berapapun kesepakatan yang ditetapkan pemerintah dan DPR nanti.

Sedangkan kepala badan pelaksana haji Fadlul Imansyah usai rapat menyampaikan, Kami menilai positif usai Keputusan yang mempertimbangkan besaran BIPIH lebih besar dari subsidi nilai manfaat, dimana penggunaan kedepan perlu terus ditemukan formulasi atau titik ideal antara besaran BIPIH dengan nilai manfaat yang nota bene masih ada milik jamaah tunggu yang patut dijaga keberimbangannya.

“Untuk masa yang akan datang kami berharap secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam nilai virtual account, Untuk jemaah tunggu harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jemaah berangkat,” Katanya.

Nilai manfaat perjemaah sebesar Rp. 8.090.360.327.213 dengan nilai manfaat Rp. 40.237.937 (per jemaah) dan kuota jamaah yang akan berangkat tahun ini sebanyak 221.000 jemaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus, Adapun untuk petugas. (Ril)

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA