Martapura, OKUTIMUR.CO – Puluhan warga Desa Suko Mulyo Kecamatan Martapura memblokade akses menuju pengerjaan proyek jalan lingkar Rabu (17/11/2021).
Di lokasi tersebut mereka ini membawa berbagai tulisan sebagai bentuk protes dan menyampaikan keinginan mereka yang bertahun-tahun tidak ada itikad kelanjutan dari pihak terkait atas dampak dari pembangunan jalan itu.
Dalam aksinya mereka menjelaskan ribuan pohon karet dan sebagian pohon sawit mereka digusur tanpa ada inisiatif ganti rugi dari pemerintah, Yang menyebabkan kerugian terhadap pendapatan mereka,”
WARGA SUKOMULYO BLOKADE JALAN, MINTA GANTI RUGI LAHAN TANAM TUMBUH YANG DIGUSUR
“Hari Senin sempat kita stop yang saat itu dihadiri oleh kades dan pihak PU. Alasan kita menyetop itu agar pihak terkait, Mengganti terlebih dulu lahan tanam tumbuh kita yang telah digunakan untuk jalan,” Ucap salah satu warga korban penggusuran.
Lebih lanjut dia mengatakan “Memang sempat stop sehari namun besok kembali kerja disisi lain permintaan kita belum dipenuhi, maka kami kembali blokade akses ini,”.
“Namun sampai hari ini belum ada kepastian dari pihak manapun terkait ganti rugi, Sedangkan pekerjaan mereka masih tetap berlanjut. Diakuinya memang sebulan sebelum pengerjaan sejak 2019 ada sosialisasi pembangunan jalan ini dari perangkat desa sebelumnya, Namun tidak ada pembahasan ganti rugi,”Ungkapnya
“Untuk itu harapan kami ada ganti rugi atas tanam tumbuh dan tanah yang digunakan agar ada kejelasan. Kami akan tetap memblokade akses masuk ke proyek tersebut,” Sambungnya lagi.
Kepala Dinas PUPR Aldi Gurlanda saat dimintai keterangan usai mengikuti rapat di kantor Bupati, dirinya mengaku belum siap memberikan keterangan dengan alasan sedang lapar sehingga kondisi badan kurang fit. “Saya izin makan dulu sudah jam 15:00 belum makan ya,” ucapnya sambil berjalan.[ril/Fah]