BAWA LINTINGAN GANJA, DUA PEMUDA DI TANGKAP POLISI

barang bukti 6 linting Ganja siap hisap dan kertas Papir

BELITANG I, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur, pada Jumat (27/08/2021) berhasil mengamankan target penyalahgunaan narkoba jenis daun Ganja yang disimpan dalam kotak rokok yang ditemukan petugas di dalam kantong celana tersangka.

Kedua remaja tersebut LE (19), Warga Desa Sidodadi Kec. Belitang I dan MU (18) warga desa Serbaguna Kec. Belitang I Kab. OKU Timur tidak berkutik saat akan digeledah Polisi.

Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target DPO, Pada hari Jumat tanggal 15/08/2021 Pukul 21.00 wib di lapangan Desa Rantau Jaya Kec. Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur.

Kedua pelaku LE (19) DAN MU (18)

Petugas Dalam penggeledahan tersebut, didapati 5 (lima) linting daun Ganja dan 6 (enam) Lembar kertas Papir didalam kotak rokok Surya yang ditemukan petugas.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K, M.H, Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Regan Kusuma Wardani, S.I.K, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan Telah melakukan Pengamanan Terhadap kedua pemuda LE (19) dan MU (18) , Karena telah melakukan tindak pidana narkoba.

“Saat akan diamankan, Polisi menemukan barang bukti beberapa linting Ganja siap hisap dan kertas Papir yang disimpan MU(18) dalam kotak rokok,”Jelas IPTU Edi

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HMS/R10).

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA

2 thoughts on “BAWA LINTINGAN GANJA, DUA PEMUDA DI TANGKAP POLISI

Komentar ditutup.