Bantuan BLT Untuk Warga Kurang Mampu
Berharap Pihak Desa Berlaku Adil

OKUTIMUR.CO, Madang Suku III Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Kecamatan Madang Suku III telah menginstruksikan bahwa tidak ada pemotongan dana BLT bagi warga yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Camat Madang Suku III Heri Kurniawan, S.T mengatakan sudah diinstruksikan berkali-kali bahwa tidak ada pemotongan dana bantuan sosial apapun bagi masyarakat penerima manfaat.

“Kami akan tindak tegas termasuk pemecatan bagi aparat dan perangkat desa baik kepala dusun hingga pegawai di desa yang terbukti melakukan pemotongan,” Tegasnya.

Jadi kata Heri, Pemerintah desa di harapkan berlaku adil, bagi nama masyarakat penerima manfaat yang mendapatkan bantuan sosial ternyata dia mendapatkan lagi bantuan sosial lainnya maka bantuan sosial tersebut akan di bagikan ke masyarakat lain yang belum mendapatkan bantuan sosial.

“Bagi masyarakat yang mendapat bantuan sosial sepeti BlT dan dia mendapat lagi bantuan sosial lainnya maka bantuan sosial lainya akan diberikan ke masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial,” Ungkapnya.

Heri juga menegaskan, Telah melakukan kroscek dengan kepala desa dan kepala dusun di dusun III Blok D Desa Suka Damai Induk Kecamatan Madang Suku III.

“Kita telah melakukan pemangilan kepada Kepala desa dan Kepala Dusun 1,2,3 dan 4 dan dalam kesaksian mereka tidak ada pemotongan,” Ungkapnya.

Camat Madang Suku III mengiangatkan untuk semua kepala desa di kecamatan Madang suku III untuk tidak bermain main dengan penyaluran bantuan sosial dan berharap semua kepala desa berikap adil dengan masyarakatnya yang berhak menerima bantuan sosial. (RI)

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA