Site icon

Apes, Baru 3 bulan jadi Bupati diciduk OTT oleh KPK

Andi Merya yang sudah terlebih dahulu menerima Rp. 25 Juta dari kepala dinas BPBD (AZN). Dan sisanya Rp. 225 juta di OTT KPK,”

Jakarta, OKUTIMUR.CO – Apes Baru 3 Bulan Dilantik, Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Andi Merya Nur Kepala Dinas BPBD jadi tersangka dan 4 Stafnya terjaring OTT oleh KPK, Senin 21 September 2021.

Tersangka tersandung kasus korupsi proyek Pemkab Koleka Timur. Bupati wanita dari kader Gerindra ini akhirnya diterbangkan bersama koleganya ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

“Enam orang diamankan dalam OTT KPK yang membawa uang suap diduga hasil korupsi proyek Dana Hibah BNPB di lingkungan Pemkab Koleka Timur, Selasa malam (21/09/21) pukul 20:00,”Ujar Wakil ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers.

Kronologis penangkapan, KPK yang sudah mendapatkan informasi bahwa sang Bupati akan menerima uang suap di rumah dinas Bupati.

Dimana kepala Dinas BPBD (AZR) yang menelpon Ajudan Bupati untuk bertemu dengan Merya dengan membawa uang yang akan diserahkan langsung ke Andi Merya.

Namun dikarenakan Bupati masih ada kegiatan di rumah Dinas, Andi Merya mengarahkan AZR melalui ajudannya agar bertemu di rumah pribadi Bupati.

Dalam OTT tersebut KPK menyita barang bukti berupa uang Rp. 225 Juta hasil dari dua proyek pengadaan paket belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 2 unit jembatan dan perencanaan pembangunan 100 unit rumah di salah satu kecamatan di kabupaten Koleka Timur.

Andi Merya yang sudah terlebih dahulu menerima Rp. 25 Juta dari kepala dinas BPBD (AZN). Dan sisanya Rp. 225 juta diamankan oleh KPK.

Diketahui Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur kelahiran 1984 ini  baru dilantik pada bulan Februari 2021. Dimana Merya sudah dua periode menjabat pada periode pertama sebagai wakil bupati dan periode ke dua menggantikan Bupati yang meninggal dunia.[Ril/R10]

Exit mobile version