Bupati OKU Timur Resmikan Sumur Wakaf Di Dusun Kapasan Desa Tegal Rejo
Belitang, OKUTIMUR.CO – Aksi Cepat Tanggap (ACT) OKU Timur meresmian Sumur Wakaf untuk Warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Sabtu, (28/08/21).
Kehadiran Sumur Wakaf di dusun Kapasan Desa Tegal Rejo merupakan bantuan untuk masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan air bersih warga Desa Tegal Rejo.

Pembangunan sumur ini merupakan sumur wakaf ke-10 yang telah dibangun Global Wakaf-ACT di OKU Timur.

Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T, Dalam sambutan berharap dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan Kebutuhan Mushola serta dapat memanfaatkan sumur bor ini dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap siapa yang nanti menjadi penghibah ACT Selalu di berikan kesehatan dan dapat bermanfaat untuk kita semua karena tujuan kita satu yaitu MULYA di sisinya,”Imbuhnya
Enos juga mengajak seluruh Inprastuktur pemerintahan agar dapat bekerja sama membantu sukseskan ACT OKU Timur.

Sementara warga sangat berterima kasih atas adanya sumur wakaf ini. Adanya sumur Bor ini warga desa Tegal Rejo dapat mengambil air bersih tanpa kesulitan lagi.(rls/r10)