Rusunawa OKU Timur agar terhuni sesuai dengan kebutuhan Pemda – Yusuf (kepala satuan kerja Kementerian)
Untuk fasilitas di Rusunawa dalam menangani pasien Covid-19 akan ditambahkan kipas angin tiap kamar, dan Oksigen dari Dinas terkait

MARTAPURA, OKUTIMUR.CO – Audiensi Bupati OKU Timur dengan Kementrian Perumahan dan Pemukiman, dalam Rangka Perjanjian Kerja Sama Alih Fungsi Rusun ASN untuk Isolasi Covid-19 di Kab. OKU dihadiri Sekda, Ass II, Staf Khusus. Perkemas, Ka. Perkim, Ka. Dinkes, Ka. BPKAD, Ka. BAPEDA, Ka. Diskominfo, Kasat Pol PP Jumat 16/07/2021 Timur Ruang Media Center pukul 10:00 Wib.

Bupati Enos mengatakan “Hari ini penandatanganan pengalihan fungsi sementara Rusunawa yang sedang dibersihkan karena kebersihan merupakan hal utama. Untuk penyerahan serah terima tinggal menunggu timing yang tepat,”

Untuk fasilitas di Rusunawa dalam menangani pasien Covid-19 akan ditambahkan kipas angin tiap kamar, dan Oksigen dari Dinas terkait yang akan menambahkannya,”ucap Bupati.

Bupati Enos juga menambahkan “Dalam beberapa hari Kedepan pihak Pemkab akan membuat kebijakan yang bertoleran dengan ekonomi kerakyatan. Agar posisi zona merah sekarang di OKU Timur dapat normal kembali.
Dan dihimbau kepada masyarakat untuk tetap menegakkan protokol kesehatan, Dan kita tidak boleh takut tetapi tetap harus waspada, Saya juga ingin sholat berjamaah di Masjid pada hari Raya,”Pesannya.

Disinggung Penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini bukan hanya di dinas kesehatan saja, Rumah sakit BMR, RS Martapura, BKKBN sebagai promotifnya dan di dinas sosial sebesar 800 JT,”bebernya