Penutupan Paripurna, Bupati Lanosin Soroti Capaian 14 Kali WTP Hingga Solusi Gas Elpiji

OKUTIMUR.ID – Rangkaian Rapat Paripurna Ke-18 DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Masa Persidangan III Tahun 2026 resmi ditutup di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Timur.

Agenda penutupan ini menandai selesainya pembahasan dan penelitian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati OKU Timur Lanosin menegaskan, penutupan paripurna ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menegakkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel serta bertanggung jawab.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Semoga hasil pembahasan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pembangunan daerah,” ujar Lanosin.

Pertahankan WTP 14 Kali Berturut-turut

Dalam rangkaian rapat yang dimulai sejak Senin, 27 Juli 2026, agenda utama paripurna berfokus pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak 2012.

Lanosin yang akrab disapa Enos menguraikan realisasi APBD OKU Timur T.A. 2025. Dari target pendapatan Rp 2,319 triliun, terealisasi Rp 2,070 triliun atau 89,23 persen.

Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 161,90 miliar (81,71 persen) dari target Rp 198,14 miliar sedangkan belanja daerah terealisasi Rp 2,074 triliun (89,09 persen) dari pagu Rp 2,328 triliun.

Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto, memberikan apresiasi atas pencapaian WTP ini, namun politikus dari fraksi PKB ini juga mengingatkan Pemkab OKU Timur untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan rekomendasi BPK demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Solusi Kelangkaan Elpiji Rp 50 Ribu Hingga Tunggakan Gaji RT

Selain masalah anggaran, pembahasan rapat paripurna juga merespons berbagai persoalan krusial warga.

Pemerintah daerah menjawab pandangan umum fraksi terkait melambungnya harga LPG 3 kilogram bersubsidi yang menembus Rp 50.000 per tabung di kawasan Belitang Raya.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Lanosin menegaskan pihaknya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan mengelar operasi pasar bekerja sama dengan PT Pertamina serta melarang sektor bisnis komersial (Hotel, Restoran,
Laundry) menggunakan Elpiji bersubsidi.

Selain isu Elpiji dan pengajuan penambahan kuota Solar ke BPH Migas, Pemkab OKU Timur menyampaikan beberapa poin komitmen strategis lainnya:

1. Gaji Perangkat Desa dan RT

Pemkab berjanji mengupayakan pencairan tunggakan gaji perangkat desa (5 bulan) dan honor Ketua RT (7 bulan) pada awal Agustus 2026.

2. Sengketa Tapal Batas

Dokumen penyelesaian batas Desa Windu Sari, Karya Makmur, dan Tri Karya dengan Kabupaten OKI telah diserahkan ke Kemendagri dengan pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 5 Agustus 2026.

3. Pembangunan Jalan

Usulan jalan tembus Tambak Boyo di Kecamatan Buay Madang Timur akan diprioritaskan pada APBD 2027.(*)

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA