Artis Lucky Hakim Ungkap Pengundurannya Sebagai Wakil Bupati Indramayu

OKUTIMUR.CO, Indramayu – Artis ibukota Lucky Hakim dilantik sebagai wakil Bupati bersama Bupati terpilih Indramayu Nina Agustina setelah meraih perolehan 313.768 suara mengalahkan tiga pasangan lainnya, mereka dilantik Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Bandung pada tanggal 26 februari 2021 dengan masa jabatan sampai tahun 2026.

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang dibesarkan sebagai artis tanah air ini akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari wakil Bupati Indramayu sesuai surat pengunduran diri nomor 132/335 Tapem per 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada DPRD Indramayu.

Selain membeberkan besaran gaji dan fasilitas yang diterimanya sebagai wakil bupati Indramayu Lucky juga menyebutkan, Lebih dari satu tahun belakangan, tiba-tiba asisten pribadi dan protokoler yang sebelumnya membantu Lucky Hakim tidak ada lagi.

“Sudah tidak ada lagi Ajudan, Aspri, Pol-PP, Protokoler, sehingga kewalahan kebingungan untuk mencatat setiap tamu yang berkunjung ke rumah dinas,” Terangnya (13/2).

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin membenarkan kabar mundurnya Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Bahkan, dia menjelaskan, Lucky bersama beberapa orang mendatangi langsung kantor Sekretariat DPRD Indramayu.

Terkait dengan surat tersebut, Syaefudin menjelaskan DPRD Indramayu akan menindaklanjuti surat yang diajukan Lucky Hakim itu sesuai mekanisme yang berlaku. “Ya nanti kita kaji kan ada aturan yang mengaturnya,” katanya.

Lucky Hakim hingga saat ini belum memberikan respons soal surat pengunduran dirinya. Sedangkan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil sebut sangat sulit untuk menghubungi Lucky Hakim, dia diperintahkan Mendagri untuk menghadapnya. (**)

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA