“Dalam persidangan sebelumnya Muzni Zakaria bersumpah tidak pernah menerima uang, terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di Solok Selatan (Solsel)”
Jakarta, OKUTIMUR.CO – KPK menjebloskan mantan Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
KPK mengeksekusi mantan Bupati Solok Selatan ini untuk menjalani hukuman 6 tahun penjara setelah diperberat hukumannya oleh Mahkamah Agung.
Muzni tersandung terpidana perkara suap terkait proyek Masjid Agung dan pekerjaan Jembatan Ambayan di Solok Selatan Tahun Anggaran 2018.
Â
Jaksa Eksekusi Hendra Apriansyah telah melaksanakan putusan MA Nomor: 1959 K/Pid.Sus/ 2021 tanggal 24 Mei 2021 Jo. putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”Ungkap PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih Selasa (21/09/21).
Jakarta, OKUTIMUR.CO – Babak baru perselisihan internal Partai Demokrat, Pengacara kondang Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra digandeng sejumlah mantan kader Partai Demokrat untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat.
Yusril yang pernah menjabat Mensesneg di Era Presiden SBY ini akhirnya mengajukan gugatan pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. Langkah ini dinilai langkah hukum yang sah dan konstitusional setelah merasa dirinya diserang.
Dengan menjadi tim pembela, Yusril yang juga ketua Partai Bulan Bintang Siap menyiapkan argumen untuk menggugat Partai Demokrat Kubu AHY ke MA. Yusril Ihza Mahendra akan mendampingi 4 (Empat) mantan kader Demokrat yang pro terhadap Demokrat kubu KLB Deliserdang yaitu KSP Moeldoko.
Yusril mengklaim gugatan ini demi demokrasi sehat dan mengatakan langkah menguji formil dan materiil AD/ART Parpol merupakan hal baru dalam hukum. Prof Yusril mencoba terobosan baru dengan argumen yang disiapkan apakah dikabulkan atau ditolak MA.
“Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita,” kata Yusril Pria kelahiran Belitung Timur, Bangka Belitung 1956 ini.
Langkah Yusril dalam hal ini akan menjadi catatan pembelajaran demokrasi yang besar dikancah perpolitikan bangsa Indonesia.
“Hasil test Swab membuktikan Aziz Syamsuddin negatif Covid-19”
Jakarta, OKUTIMUR.CO – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenakan baju tahanan KPK. Azis dijemput paksa dirumahnya karena mangkir dari panggilan KPK setelah alasan lagi menjalani isoman (Isolasi Mandiri) Jumat (24/9/21) kemarin.
Sebelumnya, Azis sempat berdalih sedang menjalani isolasi mandiri (ISOMAN) dan meminta penundaan pemanggilan dari KPK. Meski begitu, Hasil test Swab membuktikan dia negatif Covid-19.
Pria kelahiran Jakarta 1970 bergelar Dr. H. M. Azis Syamsuddin, S.E, S.H, M.A.F, M.H yang dalam karirnya pernah menjabat ketua umum KNPI pada tahun 2008 – 2011 diduga memberikan suap Eks Penyidik KPK Robin Rp. 3,1 Miliar mengenai perkara DAK Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam perannya Azis Syamsuddin yang menjabat Wakil ketua DPR RI dari Kader Golkar ini menjanjikan uang kepada AKP Robin sebesar Rp 4 miliar, namun baru terealisasi Rp 3,1 miliar. Pemberian uang itu dilakukan di rumahnya sebanyak tiga kali pada Agustus 2020 lalu.
Dalam konferensi persnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si mengatakan “KPK tidak berhenti bekerja dalam penegakan hukum dan kepastian hukum,”
Lebih lanjut Ketua KPK menambahkan “Baik itu melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana korupsi yang merupakan azaz-azaz pokok dari KPK untuk tetap transparan dan proporsionalitas” Tegasnya.
Atas perbuatannya tersebut, Azis Syamsuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [R10]
BUAY MADANG TIMUR, OKUTIMUR.CO – Modus menurunkan NCB listrik rumah korbannya akhirnya ditembak Polisi, Dalam aksinya pelaku kuras harta korbannya akhirnya bisa diungkap jajaran Tim Polres OKU Timur.
Seorang tersangka pencurian dengan kekerasan di desa Tambak Boyo Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur berhasil ditembak jajaran tim Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K, M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Menerangkan telah melakukan Pengamanan Terhadap 1 (satu) orang pelaku SU (41) warga Desa Sumber Suko Jaya Kec. Belitang Kab. OKU Timur Kab. OKU Timur.
Pada hari Jum’at Tanggal (24/09/2021) melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan berhasil ditangkap dan dilumpuhkan karena melawan petugas yang akan menangkap di rumah tersangka,”Jelasnya
Kronologi perampokan itu terjadi pada hari Rabu tanggal (22/09/2021) pukul 01:00 Wib lalu. Pada saat korban GI (41) bersama istri sedang berada di dalam rumah.
“Pendapatan Daerah berjumlah Rp.1.735.529.140.580 dan bertambah Rp. 260.066.408.587,00 sementara untuk belanja daerah dari Rp. 1.691.699.140.580 dan bertambah Rp. 344.680.853.788”
Martapura,OKUTIMUR.CO – DPRD OKU Timur mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2021 menjadi peraturan daerah. Jumat malam, 24 September 2021.
Persetujuan Raperda menjadi Perda ditandai dengan dilakukannya persetujuan bersama antara Bupati OKU Timur dengan unsur pimpinan DPRD OKU Timur.
Berdasarkan laporan badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU Timur yang di laporkan oleh Ida Liana. S.Keb bahwa pendapatan Daerah berjumlah Rp.1.735.529.140.580 dan bertambah Rp. 260.066.408.587,00 sementara untuk belanja daerah dari Rp. 1.691.699.140.580 dan bertambah Rp. 344.680.853.788.
Ida membacakan bahwa rapat badan anggaran sebagai tindak lanjut DPRD Kabupaten OKU Timur terhadap Surat Bupati OKU Timur, tanggal 15 September 2021 Nomor : 900/606/BPKAD/1.2/2021 prihal penyampaian raperda tentang perubahan APBD Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2021.
MARTAPURA, OKUTIMUR.CO – Bupati OKU Timur H Lanosin, S.T akrab bersama para Wartawan yang bertugas di Kabupaten OKU Timur. Selain silaturahmi, Bupati juga menyalurkan bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan kepada Wartawan. Jum’at (24/09/21) di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Diskominfo Arfan Hermawan, S.T, M.M menyampaikan dalam sambutannya “Silaturahmi hari bersama awak media agar terjalin akrab, Agar komunikasi tetap berjalan dengan baik. Pertemuan hari ini juga diagendakan pembagian beras bagi rekan media yang terdampak PPKM dari gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru,”
Dengan kegiatan hari ini semoga kerja sama dengan media untuk menciptakan keterbukaan informasi publik dan menyebarluaskan kepada masyarakat, Serta terwujudnya keadilan sosial dapat terpenuhi bagi seluruh masyarakat di Bumi Sebiduk sehaluan,”Ujarnya
Martapura, OKUTIMUR.CO – Bentuk Dukungan Pemerintah OKU Timur disampaikan oleh Bupati H.Lanosin, S.T Kepada Aplikasi Giwang dinilai bermanfaat bagi kemajuan informasi masyarakat, sebuah dukungan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Antara OKU Timur dengan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumsel dalam pemanfaatan Aplikasi Giwang Sumsel .
Penandatanganan MoU langsung ditandatangani Bupati dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumsel Aufa Syahrizal di Aula Balai Pemkab OKU Timur Kamis siang (23/09/2021)
Bupati OKU Timur H.Lanosin, S.T menyampaikan setelah mendengarkan paparan dari Kepala Dina Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel tentu saya sangat Apresiasi, adanya Aplikasi yang dinamakan Giwang itu bisa di download melalui Playstore Handphone berandroid yang hanya berkapasitas 8,1 Mb.
Aplikasi ini cukup menarik dan merupakan hasil karya baru oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumsel, sehingga sangat jelas ada kelebihan tersendiri yang sengaja di buat sedemikian rupa.
”Aplikasi ini ada tujuan membantu masyarakat diluar daerah dapat mengetahui banyak hal tentang potensi yang di miliki OKU Timur dari aplikasi,” jelas Bupati.
“Ada 12 Cabang Olahraga yang dipertandingkan di Kabupaten OKU Timur, yaitu Atletik, Pencak silat, Sepak bola, Bola voli indoor, Catur, Sepak takraw, Senam, Menembak, bridge, Drum band dan Muay thai. Untuk venue sendiri terbagi di dua wilayah yaitu di Martapura dan di Belitang”
Martapura, OKUTIMUR.CO – Pada hari kamis 23 September 2021, di Balai Rakyat Sekretariat Daerah OKU Timur berlangsung Audiensi Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. dengan Pimpinan dan Pengurus Koni Kota Palembang bahas persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XIII yang akan diselenggarakan di OKU Raya.
Bupati OKU Timur didampingi oleh Asisten III Sutrisno, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Pariwisata Faizal, Bersama Kepala Bidang Dinas Pemuda dan Olahraga Pariwisata Lisa Caroline, Wakil Ketua KONI OKU Timur dan Kepala Disporapar OKU Timur Supardi.
Sementara Jajaran KONI Kota Palembang dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Palembang Anton Nurdin, Rudi selaku Sekretaris, Ketua Harian Ali Ruben, Bendahara dan anggota KONI lainnya.
Dalam audiensinya, Ketua KONI Kota Palembang Anton Nurdin mengatakan “Berterimakasih kesediaan waktu dan tempatnya pak Bupati. Untuk Porprov kali ini Insya Allah Kota Palembang akan mendukung kekuatan penuh, Dipastikan tidak ada cabang olahraga yang kosong”ujarnya.
Â
Anton menambahkan “Kami berniat mengembalikan kota Palembang sebagai juara umum sebagai ibu kota Provinsi Sumsel. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih karena kami telah diterima dengan baik di sini. Sebelum berangkat juga kami membawa salam hangat dari kepala daerah Bapak Harnojoyo Walikota Palembang”.
Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T mengatakan “Terima kasih atas kunjungan dari KONI Kota Palembang, Kami menyambut baik audiensi ini terkhusus tentang persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumsel Ke XIII Tahun 2021. Tentunya KONI Palembang ini menjadi kontingen spesial bagi kami karena ini merupakan kunjungan perdana dari KONI Kabupaten Kota di Sumsel. Selanjutnya secara teknis akan dijelaskan langsung oleh Disporapar maupun KONI OKU Timur”terangnya.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata OKU Timur, melalui Sekretaris Faisal melaporkan “Ada 11 Cabang Olahraga yang dipertandingkan di Kabupaten OKU Timur, diantaranya Atletik, Pencak silat, Sepak bola, Bola voli indoor, Catur, Sepak takraw, Senam, Menembak, bridge, Muay thai dan Drum band Untuk venue sendiri terbagi di dua wilayah yaitu di Martapura dan di Belitang. Untuk hari ini jika dibutuhkan, kami siap untuk mendampingi pengecekan venue terdekat di daerah Martapura, bahkan di Belitang juga jika sempat kami siap” tandasnya. [Ril/R10]
MADANG SUKU II, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur, Genderang perang terhadap narkotika terus dikibarkan jajaran Polres OKU Timur. Kamis (21/09/2021) berhasil meringkus seorang target diduga kurir narkotika jenis sabu yang terus menjadi incaran kepolisian dengan barang bukti 1 paket sabu siap pakai.
Tersangka AG (29), merupakan warga desa Talang Giring Kec. Madang Suku II Kab OKU Timur tidak berkutik saat ditangkap Polisi.
Saat diamankan, gerak-gerik pelaku yang membuat anggota curiga pada saat melakukan patroli, Pada hari selasa tanggal 21/09/2021 siang pukul 12:30 wib dipinggir jalan raya desa Tapus Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur.
Polisi dalam penggeledahan tersebut menemukan barang bukti sabu yang dibuang tersangka pada saat anggota mendekati tersangka.
Andi Merya yang sudah terlebih dahulu menerima Rp. 25 Juta dari kepala dinas BPBD (AZN). Dan sisanya Rp. 225 juta di OTT KPK,”
Jakarta, OKUTIMUR.CO – Apes Baru 3 Bulan Dilantik, Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Andi Merya Nur Kepala Dinas BPBD jadi tersangka dan 4 Stafnya terjaring OTT oleh KPK, Senin 21 September 2021.
Tersangka tersandung kasus korupsi proyek Pemkab Koleka Timur. Bupati wanita dari kader Gerindra ini akhirnya diterbangkan bersama koleganya ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Enam orang diamankan dalam OTT KPK yang membawa uang suap diduga hasil korupsi proyek Dana Hibah BNPB di lingkungan Pemkab Koleka Timur, Selasa malam (21/09/21) pukul 20:00,”Ujar Wakil ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers.
Kronologis penangkapan, KPK yang sudah mendapatkan informasi bahwa sang Bupati akan menerima uang suap di rumah dinas Bupati.
SEMENDAWAI BARAT, OKUTIMUR.CO – Bupati Ogan Komering Ulu Timur H. Lanosin, S.T bersama Kepala ATR Badan Pertanahan Nasional OKU Timur Salurkan 220 Bidang sertifikat tanah kepada masyarakat eks transmigrasi Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur. Rabu, 22 September 2021.
Mahyuddin S.Si T, M.Si mengatakan bahwa telah mendengar keluhan masyarakat Desa Tanjung Kukuh yang belum mendapatkan sertifikat tanah, dan alhamdulilah hari ini keinginan masyarakat eks Transmigrasi Tanjung kukuh bisa terwujud.
Mahyudin mengatakan, penyerahan sertifikat tanah redistribusi hari ini adalah perdana sesuai dengan janji presiden.
Mahyudin menegaskan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat desa tanjung kukuh sebanyak 220 bidang tanah untuk 110 KK Desa Tanjung Kukuh terdiri tanah pertanian dan non pertanian
Mahyudin berharap, mudah mudahan masyarat yang menerima sertifikat tanah dapat di manfaatkan dan tidak untuk diperjualbelikan.
Â
Mahyudin melaporkan bahwa, ATR BPN OKU Timur masih banyak pekerjaan rumah yaitu masih 27.000 lebih sertifikat yg harus di selesaikan dan siap di bagikan.
BELITANG III, OKUTIMUR.CO – Lagi asyik berjudi dadu kuncang SA (30) warga Ds.Gunung Cahya Kec.Pakuan Ratu Kab. way Kanan Lampung, ID (30) Ds.Windusari Kec.Belitang jaya dan SA (30) Ds.Windusari Kec.Belitang Jaya Kab.Oku Timur, ditangkap aparat anggota Opsnal Polsek Belitang III.
Ke tiga pelaku ditangkap Selasa tanggal 21 September 2021, Pada pukul jam 23:00 Wib di Desa Windusari Kec. Belitang Jaya Kab. OKU Timur
Ke tiga warga itu ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena sering adanya perjudian dadu di Desa Windusari Kec. Belitang Jaya Kab. OKU Timur.
Mendapat laporan itu, dipimpin oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta anggota opsnal Polsek Belitang III melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Petugas berhasil mengamankan ke tiga orang pelaku tersebut berikut barang bukti.
Martapura, OKUTIMUR.CO – Seorang ABG berinisial sebut saja BUNGA (14) termakan rayuan manis yang diduga sang pacar untuk berhubungan badan. HA (19) berjanji akan bertanggung jawab dan menikahi korban hingga akhirnya Bunga yang masih muda belia ini mau untuk diajak mantap-mantap berhubungan badan layaknya suami istri.
Tetapi keadaan berkata lain, setelah mereka berhubungan badan berulang kali, akhirnya Bunga bersama keluarga melaporkan kasusnya ke Polres OKU Timur. Kini HA (19) diciduk Tim Polres OKU Timur atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K, M.H, bersama Kasat Reskrim AKP Apromico, S.H, S.I.K, M.H Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Mengatakan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka HA (19) Dusun Bukit Harjo Kel.Veteran Jaya Kec.Martapura Kab.OKU Timur karena telah melakukan tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur, Senin (20/09/2021).
Pada waktu hari jum’at tanggal 14 Mei 2021 pukul 15:00 wib di Dusun Bukit harjo Kelurahan Veteran jaya Kec. Martapura telah terjadi tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur, pada saat korban diajak oleh pelaku ke rumahnya.