2 Kali Nahkodai Karang Taruna OKU Timur, Ini Pesan Ketua Beni Defitson

OKUTIMUR.CO, MARTAPURA – Dua kali ketua DPRD Beni Defitson tepilih kembali nahkodai karang taruna kabupaten OKU Timur periode 2021-2026 saat dilantik dan dikukuhkan di Gedung Graha tani, Sungai Tuha Kecamatan Martapura, Selasa 28 Desember 2021.

“Terima kasih kepercayaan kepada 305 desa di OKU Timur yang kembali mempercayakan amanah ini,” kata dia saat pidato, Selasa pagi, 28 Desember 2021.

Lanjut kata Beni, dia berterima kasih kepada pihak Pemkab OKU Timur yang telah memberikan perhatian untuk karang taruna yang ada di OKU Timur, khususnya bapak Bupati Enos, Dinas Disporapar dan Dinas Sosial.

Ia berpesan diakhir pidatonya, “Apalah arti organisasi tanpa kesejahteraan dan apalah arti organisasi tanpa kepedulian,”ucapnya.

Dalam pengukuhan hari ini Ketua karang taruna provinsi Sumatera selatan yang diwakilkan ketua Organisasi Karang Taruna (OKK) Sumsel, Zulkifli mengatakan, Mengapresiasi kinerja ketua DPRD sekaligus menahkodai Karang Taruna untuk kedua kalinya di kabupaten OKU Timur yang selalu aktif dalam memperhatikan organisasi ini.

“Tetap bersinergi, berbuat lebih baik dan berperan baik di dalam tubuh pemerintah OKU Timur,” pesannya.

https://okutimur.co.103-160-37-28.cprapid.com/2021/12/12/kementrian-desa-siapkan-hadiah-1-m-untuk-lomba-promosi-desa/

Sementara Bupati Enos yang menghadiri pengukuhan mengatakan, Selamat untuk bapak Beni yang terpilih kembali menjadi ketua karang taruna di bumi sebiduk sehaluan.

“Karang Taruna itu karang yang keras dan tajam, harus sangat berhati-hati bila kita ingin memindahkannya dari suatu tempat,” jelasnya.

Jadi, Karang taruna itu ibarat anak muda yang keras pendiriannya, bila kita salah dalam mengendalikannya bisa melukai kita,” kata Bupati Enos mengartikan karang taruna versinya.

“Selamat mengembangkan tugas mulia, tanamkan dalam diri jiwa pengusaha, sebagai contoh untuk yang lainnya. Dan semoga bermanfaat bagi manusia lainnya,”Pungkasnya dalam acara yang dihadiri Dandim 0403, PLH Kapolres Arif Hidayat Ritonga dan Forkompinda. [R10]



OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA