173.329 GURU HONORER LULUS SELEKSI PERTAMA ASN PPPK TAHUN 2021
Nadiem Anwar Makarim Mendikbudristek menyampaikan, seleksi untuk guru sebagai PPPK merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan Guru honorer sekolah negeri.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), status kepegawaian ini akan lebih mengangkat derajat para guru honorer yang berprofesi mulia dan terhormat,” ujar Nadiem.
Selain itu, Guru honorer berstatus ASN PPPK juga lebih berkesempatan untuk mengikuti program peningkatan kompetensi. “Dengan status sebagai ASN PPPK, Yaitu mengikuti program peningkatan kompetensi sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia,” Jelasnya.
Pemerintah sebelumnya telah menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru ASN PPPK. Dari kuota tersebut, pemerintah daerah (pemda) kemudian mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati dengan pemerintah pusat.
“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama,” ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan afirmasi dan kebijakan penyesuaian nilai ambang batas sebagai dukungan afirmasi kepada peserta seleksi guru PPPK.